Pusat informasi persyaratan surat-menyurat di Balai Desa Kotabaru.
Berikut adalah daftar layanan administrasi persuratan yang dapat diajukan di Balai Desa Kotabaru. Harap lengkapi persyaratan sebelum datang ke kantor kepala desa.
Digunakan untuk pengajuan beasiswa pendidikan, keringanan biaya rumah sakit, atau keperluan bantuan sosial.
Wajib bagi warga pendatang baru atau untuk lampiran dokumen pendaftaran instansi/perusahaan.
Dokumen resmi pengantar dari pemerintah desa untuk mendaftarkan pernikahan ke KUA kecamatan.
Seringkali dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk pengajuan pinjaman modal usaha (KUR) ke bank.
Pengantar dari desa sebagai syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Polsek/Polres.
Surat pengantar desa untuk pengurusan data kependudukan (Disdukcapil) kelahiran atau kematian.